AGES

slide

Senin, 31 Mei 2010

KENAPA DUNIA TIDAK BERTINDAK

Israel, adalah negara yang kejam....
pada hari kemaren tanggal 31 mei 2010. negara Israel telah melakukan perompakan serta pembunuhan secara keji terhadap Kapal bantuan kemanusiaan asal Turki bernama MAVI.
Niat baik para relawan tersebut harus di bayar dengan nyawa, bayangkan relawan tersebut hanya berbekal pisau yang bisa mungkin pisau dapur serta besi yang juga bisa mungkin besi pancang atau senjata seadanya melawan tentara yang bersenjatakan lengkap, turun dari Helikopter layaknya jagoan.
Sadarkah mereka ( Israel ) bahwa yang mereka serang adalah warga sipil??
sebegitu takutnya Israel terhadap kaum muslim!!!
TAK PANTAS MEREKA DISEBUT NEGARA ISRAEL, mereka seharusnya pantas di sebut PECUNDANG.
tulisan saya ini adalah kekecewaan saya terhadap PBB, sudah jelas bahwa ISRAEL telah melukai serta membunuh Orang sipil tetapi tidak dilakukan tindakan apapun.
seandainya Pak Soekarno Presiden pertama Indonesia masih ada. maka beliaulah orang yang pertama kali berbicara lantang untuk mempertanyakan keadilan kepada PBB. masalahnya bahwa ini tidak bisa cuma di lakukan dengan cara penegoran saja. tetapi harus dilakukan suatu tindakan secara tegas dari seluruh dunia kepada ISrael. bayangkan bila dibiarkan terus menerus. maka bila Israel berhasil menguasai Palestina maka tak bisa dipungkiri lagi negara2 lain akan dijajah juga.
Pantaslah dulu Hitler sangat benci YAHUDI. karena dimanapun mereka berada selalu membuat masalah.
sejak zaman Nabi Muhamad SAW hingga sekarang YAHUDI tak kan berhenti untuk melakukan upaya adu domba serta melakukan perbuatan2 nista serta pengecut.
WAHAI para pemimpin DUNIA serta Rakyat indonesia. bersatulah dan rapatkan barisan melawan Kezaliman serta kesombongan yang dilakukan oleh Israel.
Doa serta semangat dan tindakan nyata juga tegas yang harus dilakukan DUNIA terhadap Israel.
bukan hanya pernyataan KECAM serta KUTUKAN saja. tetapi UPAYA NYATA dan TEGAS.
anak BODOH juga bisa hanya BILANG KUTUK SERTA KECAM. kita para orang berpendidikan berfikirlah cerdik jangan berfikir pintar. masih banyak cara untuk menghukum serta memberi pelajaran terhadap Israel. tak perlu senjata tapi Otak serta hati itulah senjata kita.

Senin, 24 Mei 2010

Lagu klasik menenangan jiwa.

Entah kenapa saya suka sekali engan lagu klasik terutama Canon In D. lagu ini seperti membangkitkan saya dari tidur...
aneh sekali memang, saya mencari -cari lagu ini di 4shared.com. tetapi menemukan bermacam -macam airan. akhirnya saya menemukan yang bermain instrumen gitarnya. coba dengarkan dan hayati. betapa indahnya lagu yang di buat oleh Pachabel...

Download lagunya

Jumat, 21 Mei 2010

makna cinta khalil gibran

Bagi Gibran cinta mengarahkan manusia pada Allah, dan karena cinta pula Allah mempertemukan diri-Nya kepada manusia. Lantaran itu dalam pandangan Gibran cinta sesungguhnya adalah cinta atas nama Allah dan cinta kepada Allah itu sendiri, karena segala sesuatu adalah pantulan dan imanensi dari Sang Mahacinta. Cinta kepada yang lain selain Allah, tetapi atas nama dan di dasarkan pada Allah akan membawa manusia dan alam semesta kepada persekutuan dengan Allah. Hal ini terungkap jelas dalam tulisannya yang berjudul Cinta Keindahan Kesunyian, (Yogyakarta, Bentang Budaya, 1999, hal. 72-74)

"Cinta membimbingku mendekati-Mu namun kemudian kegelisahan membawaku menjauhinya. Aku telah meninggalkan pembaringanku, cinta, karena takut pada hantu kelupaan yang bersembunyi di balik selimut kantuk. Bangun, bangun, cintaku, dan dengarkan aku. Aku mendengarkan-Mu, kekasihku! Aku mendengar panggilan-Mu dari dalam lautan dan merasakan kelembutan sayap-sayap-Mu. Aku telah menginggalkan pembaringanku dan berjalan di atas rerumputan. Embun malam membasahi kaki dan keliman pakaianku, di sini aku berdiri di bawah bunga-bunga pohon Almond, memperhatikan ruh-Mu."

Gibran tidak hanya menekankan cinta sebagai dasar hubungan antara manusia dengan Allah, tetapi lebih jauh dari itu melalui dan dalam cinta manusia diarahkan, dituntun sampai pada tahap akhirnya hidup dalam persekutuan dengan Allah. Cinta melampaui keterbatasan manusia, menembus ruang fisik dan berjumpa dengan Allah. Dengan demikian cinta ditempatkan Gibran sebagai bentuk hubungan terpenting dan tertinggi.

Agar sampai pada persekutuan dengan Allah melalui Cinta, bagi Gibran cinta itu harus berangkat dari peran manusia yang kongkret dalam kodrat kemanusiaan dan potensi-potensinya yang lebih jauh dan luas. Dalam Triloginya Sang Nabi, Taman Sang Nabi, dan Suara Sang Guru (Yogyakarta, Pustaka Sastra, 2004, hal 212) dengan jelas Gibran menggambarkan tentang hal tersebut.

"Kalian orang-orang beriman yang dapat menemukan adanya suatu dasar untuk kemajuan seluruh umat manusia dalam sifat baik manusia, dan bahwa dalam diri manusia terdapat tangga kesempurnaan yang menuju Roh Kudus? Jika kalian dapat berlaku demikian, maka kalian akan seperti bunga bakung di taman kebenaran yang abadi harumnya baik tersimpan dihirup manusia atau tersapu oleh angin lalu."

Hal senada dikatakan Gibran dalamSemua Karena Cinta (Yogyakarta, Narasi, 2005, hal. 54)

"Hidup tanpa cinta bagaikan sebatang pohon yang kokoh berdiri namun dahannya kering, tanpa dihiasi buah ataupun bunga."

Sejalan dengan pandangan mistik agama samawi, bagi Gibran persatuan Allah dan manusia tidak hanya terjadi dalam cinta yang meluap-luap dan berkobar-kobar kepada Allah dalam ekstase. Gibran lebih memandang pengalaman mistik dari aspek etika. Pengalaman mistik dalam pandangan Gibran tidak berarti melarikan diri dari tugas dan tanggungjawab hidup di dunia ini, dengan menyingkir untuk masuk dalam ekstase kebahagiaan untuk diri sendiri saja, membelakangi dunia serta melupakan segala penderitaan hidup diri sendiri maupun orang lain. Baginya mistisisme yang hanya mementingkan diri sendiri adalah egoisme alias pengingkaran terhadap kodrat manusia. Gibran menekankan bahwa relasi cinta antara Allah dan manusia baru akan menjadi nyata bila melimpah ke dunia dalam wujud cinta kepada sesama. Ini harus terjadi bukan dengan kata-kata, melainkan dalam belas kasihan dan kurban diri.

Wujud tertinggi dari cinta bagi Gibran adalah terlibat atau melibatkan diri dalam dunia; dan bentuk keterlibatan itu dimaknai oleh Gibran dengan kerja. Kerja atau pekerjaan adalah satu-satunya wujud relasi manusia dengan Allah dalam dunia, sebagai sebuah bentuk kurban diri yang kongkret. Kerja yang dimaksudkan Gibran tidak hanya melibatkan daya fisik tetapi juga pikiran dan perasaan manusia. Melalui kerja manusia dapat mewujudkan dirinya sebagai individu. Dengan bekerja manusia dapat melebur dalam persatuan dengan sesama, dan dengan bekerja pula manusia dapat menjumpai Allah di dalam alam semesta. Hal ini dilukiskan Gibran dalam Triloginya (hal.28-29)

"...aku berkata bahwa hidup memang kegelapan, jika tanpa hasrat dan keinginan. Dan semua hasrat-keinginan adalah buta, jika tidak disertai pengetahuan. Dan segala pengetahuan adalah hampa, jika tidak diikuti pekerjaan. Dan setiap pekerjaan akan sia-sia, jika tidak disertai cinta. Bekerja dengan rasa cinta, berarti kalian sedang menyatukan diri dengan diri kalian sendiri, dengan diri-diri orang lain - dan kepada Allah."

Gibran meyakini bahwa kerja merupakan dimensi mendasar hidup manusia di dunia. Latar belakang pemikirannya adalah karena manusia ialah citra Allah, juga karena perintah yang diterima dari Penciptanya untuk menaklukkan dan menguasai dunia. Bagi Gibran semua perkerjaan manusia harus berorientasi pada cinta. Karena kerja yang berlandaskan pada cinta, maka melalui kerja atau pekerjaan manusia tidak hanya mengubah kodrat, tetapi juga mewujudkan dirinya sendiri dan membangun masyarakat keluarga dan bangsa.

Bagi Gibran cinta tidak punya makna selain mewujudkan maknanya sendiri. Cinta tidak memberikan apa-apa pada manusia, kecuali keseluruhan dirinya, dan cintapun tidak mengambil apa-apa dari manusia, kecuali dari dirinya sendiri. Cinta tidak memiliki atau dimiliki, karena telah cukup untuk cinta. Namun jika manusia mencintai dengan hasrat dan keinginan, maka manusia harus meluluhkan diri, mengalir di dalamnya, dan terlibat. Hanya saja dalam kehidupan manusia cinta yang sempurna tidak dapat ditemukan. Kehidupan adalah tabir kegelapan, berkerudung dan bercadar. Melalui dan dalam cinta manusia senantiasa digiatkan untuk melakukan pencarian makna kehidupan dengan mengamalkan cinta kasih, tetapi kesempurnaan cinta hanya ada dan dimiliki oleh Allah.

"Apabila kalian mencinta, janganlah berkata: "Allah ada di dalam hatiku" tetapi sebaliknya kalian merasa: "Aku berada di dalam Allah" Dan jangan kalian mengira bahwa kalian dapat menentukan arah cinta, karena cinta apabila telah menjatuhkan pilihan pada kalian, dialah yang akan menentukan perjalanan hidup cinta." (Trilogi hal.14)

Dalam kehidupan, manusia tidak mampu mengukur kualitas cinta, sebab kepenuhan cinta sesungguhnya adalah Allah itu sendiri. Allah adalah awal dan akhir kehidupan, Allah adalah cinta, maka hanya dalam dan melalui cinta manusia berjalan dan mengarahkan dirinya kepada Allah.

(Kris Benda)

Ciri ciri indigo dewasa

Di sini di tulis mengenai ciri -ciri indigo ( seseorang mempunyai indera keenam) bukan berarti mereka itu aneh. mereka juga manusia biasa yang terkadang sering mendapatkan penolakan dari lingkungan dikarenakan mempunyai kelebihan dari manusia lainnya...
inilah ciri -cirinya:

1. Mereka pintar walaupun tidak selalu berada di tingkatan paling atas.
2. Kreatif dan sangat menikmati menciptakan sesuatu.
3. Selalu ingin tahu kenapa, khususnya jika mereka disuruh melakukan sesuatu.
4. Muak akan pekerjaan yang banyak dan berulang-ulang di sekolah.
5. Pemberontak di sekolah, menolak mengerjakan tugas dll. atau ingin memberontak tapi tidak berani karena ada tekanan dari orang tua.
6. Punya masalah dengan keberadaan, seperti tidak diterima, atau terasing. Biasanya menimbulkan perasaan ingin bunuh diri, tapi tidak benar-benar melakukannnya.
7. Punya masalaha dengan amarah.
8. Tidak nyaman dengan politik karena merasa suara mereka tidak dihitung, dan tidak peduli dengan hasil yang keluar.
9. Frustasi dengan budaya Amerika tradisional.
10. Tidak terima bila hak-hak mereka diambil atau diinjak-injak.
11. Punya hasrat yang membara untuk merubah dunia, tapi kesulitan menemukan jalurnya.
12. Mempunyai ketertarikan akan hal spiritual dan kemampuan psikis saat usia muda.
13. Punya beberapa “Role model” Indigo.
14. Punya intuisi yang kuat.
15. Punya sifat atau jalan pikir yang tidak biasa, sulit fokus pada tugas, atau meloncat-loncat di tengah pembicaraan.
16. Pernah mengalami pengalaman spiritual, psikis dll.
17. Sensitif terhadap yg berhubungan dgn listrik.
18. Mempunyai kesadaran akan dimensi lain.
19. Secara seksual sangat ekspresif atau malah menolak seksualitas aga bisa mencapai kesadaran spiritual yang lebih tinggi.
20. Mencari arti hidup mereka dan mengerti tentang dunia, mereka bisa mencarinya dengan melalui agama, buku dll.
21. Waktu mereka merasa diri mereka seimbang, mereka akan menjadi kuat, sehat, dan individu yang bahagia.

Sebelum kita membahas tentang anak-anak indigo, alangkah baiknya kita mengetahui dulu mengenai warna indigo yang dimaksud pada anak-anak indigo. Warna indigo adalah warna yang dominan dari warna aura (warna biru-merah). Warna Indigo menunjukkan cakra mata ketiga, pusat aktivitas dari enerji psychic, yang terbuka pada anak-anak Indigo. Anak-anak Indigo memahami perbedaan yang sangat tipis antara dunia kasat dan dunia spiritual, dan mereka memiliki kemampuan untuk mengakses informasi dari sini, yang orang lain tidak mampu. Kebanyakan perilaku anak Indigo dapat dipahami dari aspek ini.

Definisi anak indigo adalah anak yang menunjukkan seperangkat atribut psikologis baru dan luar biasa, serta menunjukkan sebuah pola perilaku yang pada umumnya tidak didokumentasikan sebelumnya. Pola ini memiliki faktor-faktor unik yang umum, yang mengisyaratkan agar orang-orang yang berinteraksi dengan mereka (para orangtua, khususnya) mengubah perlakuan dan pengasuhan terhadap mereka guna mencapai keseimbangan. Mengabaikan pola-pola baru ini akan kemungkinan besar berarti menciptakan ketidakseimbangan dan frustasi dalam benak dari kehidupan baru yang berharga ini.

Banyak anak-anak sekarang yang terkategorikan sebagai Anak Indigo, juga disebut “Children of the Sun” oleh para ahli dari Amerika. Atau disebut juga sebagai “Millennium Children”. Para ahli mengatakan lebih dari 90% (di lain buku menyebutkan lebih dari 80 %) dari anak-anak di bawah 12 tahun, dan beberapa mengatakan walau dalam persentase yang tidak besar terdapat Indigo dewasa. Anak-anak ini teridentifikasi melalui adanya karakteristik yang unik. Mereka cerdas dan kreatif, namun bersifat sulit diatur pada kekuasaan dan sistem secara umum. Mereka sering disalahdiagnosa sebagai ADD (Attention Deficit Disorder = atau Gangguan Kekurangan Perhatian) atau ADHD (Attention Deficit Hyperaktive Disorder = Gangguan Hiperaktif Kekurangan Perhatian) yang membutuhkan terapi untuk mengatasi sifatnya.

Secara fisik dan emosional mereka sangat sensitif. Mereka juga sangat perhatian dan empati terhadap orang lain, juga beberapa menjadi terlihat tidak berperasaan. Anak Indigo dapat mudah marah dan kasar, mereka membutuhkan keyakinan bahwa dirinya diterima dan memerlukan konseling. Indigo juga mempunyai rasa depresi di usia muda jika mereka merasa tidak mengapa mereka dilahirkan atau merasa tidak mempu berbuat apa-apa untuk memperbaiki dunia.

Bagi Blogers yang ingin mengetahui apakah anaknya atau diri sendiri termasuk seorang Indigo, bisa mencocokkan karakteristik anak Indigo dan Indigo dewasa berikut ini. Selain itu biasanya seorang anak Indigo tergolong anak yang istimewa (biasanya memiliki IQ -Intelligence Quotient- lebih dari 120 dan mempunyai kecenderungan mempunyai kemampuan supranatural) namun seringkali mempunyai permasalahan dengan sistem belajar di sekolah pada umumnya.

Karakteristik Anak Indigo :

1. Mempunyai kesadaran diri yg tinggi, terhubung dengan sumber (Tuhan).
2. Mengerti jika dirinya layak untuk berada di dunia.
3. Mempunyai pengertian yang jelas akan dirinya.
4. Tidak nyaman dengan disiplin dan cara yang otoriter tanpa alasan yang jelas.
5. Menolak mengikuti aturan atau petunjuk.
6. Tidak sabaran dan tidak suka bila harus menunggu.
7. Frustasi dengan sistem yang sifatnya ritual dan tidak kreatif.
8. Mereka punya cara yg lebih baik dlm menyelesaikan masalah.
9. Sebagian besar adalah orang yg menimbulkan rasa tidak nyaman.
10. Tidak bisa menerima hukuman yang tanpa alasan, selalu ingin alasan yang jelas.
11. Mudah bosan dengan tugas yg diberikan.
12. Kreatif.
13. Mudah teralihkan perhatiannya, bisa mengerjakan banyak hal bersamaan.
14. Menunjukan intuisi yang kuat.
15. Punya empati yang kuat terhadap sesama, atau tidak punya empati sama sekali.
16. Sangat berbakat dan rata-rata sangat pintar.
17. Saat kecil sering diidentifikasi menderita ADD / ADHD (Atenttion Defisit Disorder = susah konsentrasi) / ADHD (Attention Defisit and Hyperactive Disorder = hiperaktif).
18. Mempunyai visi dan cita-cita yang kuat.
19. Pandangan mata mereka terlihat, bijaksana, mendalam dan tua.
20. Mempunyai kesadaran spiritual atau mempunyai kemampuan psikis.
21. Mengekspresikan kemarahan dan mempunyai masalah dengan menahan amarah.
22. Membutuhkan dukungan untuk menemukan diri mereka.
23. Berada di dunia untuk merubah dunia, untuk membantu kita hidup dalam keharmonisan dan damai antara yg satu dengan yg lain dan meningkatkan getaran planet.

(di postingkan dari Surgaku)

Minggu, 16 Mei 2010

ANALISIS KASUS PERDATA

LAPORAN ANALISIS Kasus Perdata
mengenai
PUTUSAN NOMOR : 02/Pdt.G/PA.Dps


A. Para pihak yang bersengketa
Penggugat : Mujinawati binti hartoyo yang memberikan kuasa kepada:
Dody Rusdiyanto, SH, Didik Trisula, SH, dan A.Rauf Jawas, SH


Tergugat : I Nyoman Sumarta bin I Nyoman Intaran yang memberikan kuasa
kepada: Z. Nurindahwati, SH dan Ni Wayan Sukarni, SH


B. Duduk sengketa
Menimbang bahwa penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 2 januari 2006 yang terdaftar dalam buku register perkara peradilan agama denpasar dengan nomor : 02/Pdt.G/2006/PA.Dps mengemukakan beberapa macam alasan dari gugatan tersebut. Dimana dari gugatan tersebut adalah mengenai ketidak harmonisan rumah tangga yang dikarenakan tidak adanya kecocokan antara penggugat dan tergugat dikarenakan tergugat pindah agama atau kembali ke Agama semula yaitu Hindu. Adapun dari perkawinan penggugat dan tergugat telah menghasilkan 2 (dua) orang anak bernama : I Made Aditya Marta Sutarama, laki-laki, umur 11 tahun dan I komang Ram Pramartha, laki-laki, umur 3 tahun. Dalam hal ini pengugat sudah tidak sanggup lagi untuk membina rumah tangga dengan tergugat, maka penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama untuk menyatakan fasak perkawinan antara tergugat dengan penggugat.



C. Anatomi Putusan Hakim Pengadilan Negeri
Berdasarkan undang-undang no. 14 tahun 1970 jo. UU no. 04 tahun 2004 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman, maka Putusan Pengadilan Negeri nomor : 02/Pdt.G/2006/PA.Dps telah memenuhi syarat-syarat untuk sahnya suatu pengadilan dengan penjabaran sebagai berikut:
a) Kepala putusan yang berbunyi : “DEMI KEADILAN BERDASRKAN KETUHANAN YANG MEHA ESA”
Putusan ini telah memenuhinya.
b) Nama, jabatan, kewarganegaraan, tempat kediaman atau kedudukan para pihak yang bersengketa atau identitas para pihak
Putusan ini telah memenuhinya, yaitu:


Mujinawati Binti Hartoyo, umur 31 tahun, agama islam, pekerjaan swasta, alamat bertempat tinggal di kuasa hukumnya, dalam hal ini disebut sebagai PENGGUGAT.

I Nyoman Sumarta Bin I Nyoman Intaran, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, alamat jl. Padma Beteng Sari Gg. Nusa Indah 33 Tonja, denpasar timur, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.

c) Ringkasan gugatan dan jawaban gugatan yang jelas
Ringkasan gugatan :
1) Tidak adanya kecocokan antara penggugat dan tergugat dikarenakan tergugat pindah agama atau kembali ke Agama semula yaitu Hindu.
2) Bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat melahirkan 2 orang anak, yaitu : I Made Aditya Marta Sutarama, laki-laki, umur 11 tahun dan I komang Ram Pramartha, laki-laki, umur 3 tahun.
3) Dalam hal ini penggugat menyatakan sebagai pengasuh atau pemelihara kedua anak tersebut diatas dikarenakan anak dari hasil perkawinan penggugat dan tergugat masih dibawah umur dan pihak tergugat harus bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan terhadap kedua orang anak yang setiap bulannya adalah sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah).

4) Bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat telah menghasilkan harta bersama terhitung sejak tahun 1994 s/d tahun 2005 menurut ketentuan undang-undang perkawinan nomor 01 tahun 1974 baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerak antara lain:
I. Benda tidak bergerak berupa:
Sebidang tanah dan bangunan seluas 200 M2 yang terletak di jln. jl. Padma Beteng Sari Gg. Nusa Indah 33 Tonja, denpasar timur, sertifikat atas nama tergugat I Nyoman Sumarta senilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
II. Benda bergerak berupa:
Motor Shogun seharga Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah).

5) Segala harta benda menjadi hak bersama sejak terjadinya perkawinan sehingga jika terjadinya perceraian maka harta tersebut harus dibagi sama rata antara bekas suami istri, pembagiannya yakni : ½ x Rp. 206.000.000,- = Rp. 103.000.000,- (seratus tiga juta rupiah).

6) Selama proses pemeriksaan perkara ini berlangsung tidak dijual dan/atau dipindah tangankan atau dibebani sutu hak oleh tergugat kepada orang lain atau pindah ke tiga, maka diletakkanya sita jaminan terhadap harta bersama yang diperoleh selama perkawinan baik terhadap benda bergerak maupun tidak bergerak.

7) Bahwa selanjutnya penggugat mohon sebagaimana yang terurai dalam petitum gugatan.

Jawaban Gugatan:
1) Menyatakan benar bahwa Mujinawati binti hartoyo dan I Nyoman Sumarta bin I Nyoman Intaran sudah tidak adalagi kecocokan karena tergugat I Nyoman Sumarta pindah agama atau kembali keagama Hindu.

2) Menyatakan benar bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat melahirkan 2 orang anak, yaitu : I Made Aditya Marta Sutarama, laki-laki, umur 11 tahun dan I komang Ram Pramartha, laki-laki, umur 3 tahun.

3) Bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat telah menghasilkan harta bersama terhitung sejak tahun 1994 s/d tahun 2005.

4) jika terjadinya perceraian maka harta tersebut harus dibagi sama rata antara bekas suami istri, pembagiannya yakni : ½ x Rp. 206.000.000,- = Rp. 103.000.000,- (seratus tiga juta rupiah).
d) Pertimbangan dan penilaian setiap bukti yang diajukan dan hal yang terjadi dalam persidangan selama sengketa itu diperiksa
1. Menimbang bahwa berdasarkan atas jawaban gugatan baik replik, duplik, baik penggugat dan tergugat harus membuktikan dalilnya masing-masing.
2. Menimbang bahwa sebelumn Majelis mempertimbangkan lebih lanjut hal-hal yang menjadi perselisihan antara penggugat dan tergugat terlebih dahulu untuk menetapkan hal atau peristiwa yang diakui kebenarannya oleh kedua belah pihak yang berperkara.
3. Menimbang bahwa saksi-saksi dari kedua belah pihak yang diajukan keterangannya harus disumpah terlebih dahulu di persidangan.
4. Menimbang bahwa menurut undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974 sejak adanya perkawinan maka telah terjadi harta bersama dan apabila terjadinya perceraian maka akan dilakukan pembagian dengan jumlah yang seimbang atau sama.
5) Menimbang bahwa hak asuh anak jatuh kepada penggugat dikarenakan hasil dari perkawinan yaitu 2 orang anak yang bernama I Made Aditya Marta Sutarama, laki-laki, umur 11 tahun dan I komang Ram Pramartha, laki-laki, umur 3 tahun. Belum cukup umur dan perlu kasih sayang seorang ibu sehingga dianggap belum mumayiz dan khawatir dengan akidahnya.
6) Menimbang berdasrkan pasal 89 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 1989 biaya perkara ini dibebankan kepada penggugat.

e) Alasan hukum yang menjadi dasar putusan
Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 1970 jo. Undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan pokok kehakiman, dan undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974.

f) Amar putusan tentang sengketa dan biaya perkara



MENGADILI
Dalam pokok perkara :
1. Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek.
2. Menfasakan perkawinan antara penggugat (Mujinawati binti hartoyo) dengan tergugat (I Nyoman Sumarta bin I Nyoman Intaran)
3. Menetapkan penggugat sebagai pengasuh anak yang bernama I Made Aditya Marta Sutarama, laki-laki, umur 11 tahun dan I komang Ram Pramartha, laki-laki, umur 3 tahun.
4. Mebebankan penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah).

Rincian Biaya Perkara :
1. Biaya administrasi : Rp. 50.000,-
2. Biaya APP : RP.100.000,-
3. Biaya Panggilan : Rp.150.000,-
4. Biaya Materai : Rp. 6.000,-
Jumlah : Rp.306.000,-
(tiga ratus enam ribu rupiah)

g) Hari, tanggal putusan, nama hakim yang memutus, nama panitera, serta keterangan tentang hadirnya atau tidak hadirnya para pihak
1. Hari : Senin
2. Tanggal Putusan : 6 Februari 2006 bertepatan tanggal
7 Muharam 1427 H.
3. Nama Hakim yang memutus :
• Drs.H. Muslim Latief, SH. ( sebagai Ketua Majelis Hakim )
• Hj. Indiyah Noerhidayati, SH. ( sebagai Hakim Anggota I )
• Drs. Hafiz. ( sebagai Hakim Anggota II )
4. Nama Panitera :
• Ramli, SH. ( sebagai Panitera Pengganti )
5. Keterangan tentang hadir atau tidak hadirnya para pihak
“ dihadiri oleh penggugat tanpa hadirnya tergugat. “

D. Kesimpulan
Sebagaimana dengan penjelasan tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Surat Putusan dengan nomor 02/Pdt.G/2006/PA.Dps tertanggal 2 januari 2006 tersebut telah memenuhi syart-syarat sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 1970 jo undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehakiman dan sudah sesuai dengan undang-undang pokok tentang perkawinan nomor 1 tahun 1974 maka dengan lengkapnya syarat-syarat tersebut diatas putusan ini dapat dikatakan sah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
(nwlawdocument7)